ODCnews.net
Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana instruksi Gubernur Olly dan Wagub Kandouw.
Seperti yang terpantau pada Dinas Perempuan dan Perlidungan Anak (DP3AD). Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin Kepala Dinas dr.Kartika Devi Tanos. di ruang kerja pada (18/1/2022).
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja, Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, “Semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Kadis Cantik Tersebut.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” sambungnya. (yud/*)